Faktor Percerain Pada Pasangan Muda
Dewasa ini
kita sering mendengar bahkan melihat kekerasan dalam rumah tangga hingga
berujung pada perceraian. Ada berbagai macam factor yang dapat menyebabkan
perceraian terjadi yaitu diantaranya adalah pernikahan dini, krisis keuangan,
ketidak harmonisan, di jodohkan, dan lain-lain.
Menurut penulis
factor yang paling mendasar sehingga munculnya perceraian dalam rumah tangga di
sebabkan oleh pernikahan dini. Yang di mana satu sama lain belum siap akan
melaksanakan pernikahan itu. Namun di zaman yang modern ini bukan hal yang
tabuh lagi banyak remaja putri hamil di luar nikah. Hal semacam ini bisa di
jumpai di sekitar kita, bahkan bisa saja kerabat kita bisa terlibat pada
masalah serupa seperti ini.
Menurut
Newman umur saat nikah sangat
berpengaruh dalam keawetan rumah tangga. Menurut beliau kasus perceraian pada
pasangan yang menikah sebelum usia 18 tahun, dibandingkan dengan pasangan yang
menikah di usia 25 tahun atau lebih. Untuk pasangan yang menikah muda ataupun
usia yang lebih tua, ketidakpuasan terhadap penampilan peran adalah faktor yang
cukup signifikan terhadap ketidakstabilan pernikahan. Untuk pasangan muda,
ketidakpuasan ini biasanya lebih kepada masalah seksual dan kecemburuan. Untuk
pasangan yang lebih tua, ketidakpuasan lebih disebabkan karena adanya konflik interpersonal,
gaya dominasi dan melemahnya perasaan kebersamaan. Usia saat menikah biasanya
juga dihubungkan dengan perbedaan kebutuhan perkembangan dan banyaknya ancaman
terhadap ketidakstabilan pernikahan.
Menurut
Hurlock Tingkat perceraian yang
sangat tinggi khususnya terjadi pada orang yang menikah terlalu dini atau
sebelum mempunyai pekerjaan yang mantap dan ekonominya belum kuat. Ada tiga
alasan yang mendukung alasan tersebut. Pertama, orang muda tahu bahwa ia masih
bisa kawin lagi; kedua , orang yang buru-buru menikah nampaknya akan menghadapi
masalah keuangan sehingga proses penyesuaian perkawinan menjadi sulit; ketiga,
orang muda sering memiliki konsep perkawinan yang romantis tetapi ruwet
sehingga menimbulkan kekecewaan yang tidak dapat dihindarkan.
Dari
pengamatan penulis, biasanya awal terjadinya
kasus perceraian di awali dari percek-cokkan yang sepeleh dan bisa di
selesaikan dengan kepala dingin. Namun karena sikap kedewasaan dari dalam diri
mereka belum kokoh sehingga, masalah yang tadinya ringan bisa di perpanjang
sehingga menjadi lebih rumit. Dari pertengkaran tersebut bisa berujung pada
kekerasan hingga mencederai salah satu pihak.
Di
saat seperti ini mulai timbul rasa ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Jika taka
da pihak yang bisa memberikan masukan positif kepada pasangan muda ini maka,
yang akan terjadi adalah perceraian.
Ini
adalah merupkan opini dari penulis tentang kasus percerain pada pasangan yang
nikah muda pada era modern seperti saat ini. Jika terjadi kesalahan maka
kesalahan itu sumbernya dari penulis. Sekian dan terima kasih.
Penulis
Andika
Ibnul Faisal Sadif